INDRAMAYU– Suasana penuh keprihatinan menyelimuti proses mediasi antara keluarga almarhumah Ibu Haji Komariah, korban perampokan disertai pembunuhan, dengan pihak keluarga pelaku di Kantor Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, Kamis (5/11/2026).
Pertemuan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB tersebut menjadi langkah penting untuk menjaga situasi tetap kondusif sekaligus mencegah munculnya konflik maupun dendam berkepanjangan antara kedua belah pihak.
Dalam kegiatan tersebut, Babinsa Desa Kalianyar, Serka Tarkim, turut hadir mendampingi proses mediasi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Krangkeng.
Mediasi ini dilaksanakan menyusul peristiwa tragis perampokan yang disertai pembunuhan terhadap almarhumah Ibu Haji Komariah di Desa Kalianyar, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu.
Peristiwa tersebut tentu meninggalkan luka mendalam, khususnya bagi keluarga korban yang harus kehilangan orang tercinta dalam kejadian yang begitu memilukan.
Kehilangan anggota keluarga akibat tindakan kejahatan bukanlah perkara mudah untuk diterima. Ada kesedihan, kemarahan, serta rasa kehilangan yang membutuhkan waktu untuk dipulihkan.
Namun, di tengah situasi yang penuh duka tersebut, semua pihak diharapkan dapat menahan diri agar kesedihan tidak berkembang menjadi persoalan baru yang berujung pada konflik antarkeluarga.
Atas dasar itulah, mediasi antara keluarga korban dan keluarga pelaku dilaksanakan. Pertemuan tersebut bertujuan membangun komunikasi, menjaga hubungan sosial, serta mencegah terjadinya keributan dan dendam berkepanjangan di tengah masyarakat.
Kehadiran aparat TNI, Polri, dan pemerintah kecamatan menjadi bentuk kepedulian bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Krangkeng Indra Mulyana, AP., M.Si., Danramil 1610/Krangkeng Kapten Inf Sariman, Kapolsek Krangkeng AKP Nandang Supriatna, S.H., serta Babinsa Desa Kalianyar Serka Tarkim.
Selain itu, hadir pula perwakilan keluarga korban dan perwakilan keluarga pelaku perampokan yang mengikuti proses mediasi.
Dalam suasana pertemuan tersebut, masing-masing pihak diberikan ruang untuk berkomunikasi melalui pendampingan unsur terkait. Langkah ini diharapkan dapat membantu meredam emosi dan mencegah terjadinya tindakan yang dapat memperkeruh keadaan.
Bagi Serka Tarkim, menjaga keamanan wilayah bukan hanya tentang mencegah gangguan keamanan, tetapi juga memastikan hubungan sosial masyarakat tetap terjaga, terutama ketika terjadi persoalan besar yang menyentuh perasaan banyak orang.
Sebagai Babinsa Desa Kalianyar, dirinya memiliki tanggung jawab untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan perhatian, serta membantu menciptakan suasana yang aman dan damai.
Kehadiran Babinsa bersama unsur Forkopimcam juga menunjukkan bahwa TNI selalu bersinergi dengan Polri dan pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai persoalan sosial di wilayah binaan.
Meski demikian, upaya menjaga perdamaian tetap harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap keadilan dan proses hukum yang berlaku. Mediasi keluarga tidak menghapus pertanggungjawaban hukum atas tindak pidana yang terjadi.
Sebab, keluarga korban berhak mendapatkan keadilan atas peristiwa yang merenggut nyawa orang tercinta. Sementara itu, masyarakat juga membutuhkan jaminan bahwa persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik baru.
Melalui mediasi ini, diharapkan kedua keluarga dapat menahan diri dan menyerahkan penanganan perkara kepada pihak berwenang sesuai ketentuan hukum.
Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa di tengah duka dan kemarahan, menjaga ketenangan merupakan langkah penting agar tidak ada lagi korban akibat konflik susulan.
Kehilangan seseorang yang dicintai memang meninggalkan luka yang tidak mudah sembuh. Namun, jangan sampai satu peristiwa tragis melahirkan penderitaan baru bagi keluarga dan masyarakat lainnya. Keadilan harus tetap ditegakkan, sementara kedamaian harus terus dijaga.
Komentar
Posting Komentar