Kabarciayu – Potensi konflik sosial akibat sengketa hasil panen berhasil diredam berkat sigapnya aparat kewilayahan di Kabupaten Indramayu. Pada Jumat, 7 Agustus 2026, Babinsa Desa Singakerta, Kopka Tardi, bersama Bhabinkamtibmas Aipda Rifai turun langsung ke lapangan untuk melaksanakan pendampingan dan mediasi terkait sengketa hasil panen yang melibatkan warga Desa Singakerta (Blok Terate) dan warga Desa Purwajaya (Blok Singajaya). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman serta mencegah eskalasi ketegangan di antara kedua belah pihak yang bersengketa.
Sengketa tersebut berawal dari klaim kepemilikan atas hasil panen di area perbatasan atau lahan yang menjadi rebutan antara warga Blok Terate, Desa Singakerta, dengan warga Blok Singajaya, Desa Purwajaya. Ketegangan sempat memuncak karena masing-masing pihak merasa berhak atas hasil bumi tersebut. Menyadari potensi gangguan kamtibmas, Kopka Tardi dan Aipda Rifai segera mengambil inisiatif untuk menghadirkan para pihak guna melakukan dialog terbuka.
Dalam kegiatan mediasi yang berlangsung siang hari itu, hadir pula sejumlah tokoh kunci desa yang berperan penting dalam penyelesaian masalah secara adat dan kekeluargaan. Lurah Sono dan Bekel Warsadi hadir sebagai penengah dari sisi pemerintahan desa. Sementara itu, perwakilan warga dari kedua blok yang bersengketa juga hadir, termasuk Bapak Wasan, Bapak Darman, Bapak Rasmani, Bapak Ato, dan Bapak Agus. Kehadiran para tokoh masyarakat dan perangkat desa ini sangat krusial dalam menciptakan suasana kondusif agar dialog dapat berjalan tanpa emosi.
Kopka Tardi menekankan pentingnya menjaga kerukunan antarwarga meskipun terdapat perbedaan kepentingan. Ia mengajak semua pihak untuk menyelesaikan masalah melalui musyawarah mufakat daripada saling mengklaim secara sepihak yang berpotensi memicu kerusuhan. "Kami hadir di sini bukan untuk menghakimi, tetapi untuk memastikan bahwa proses penyelesaian sengketa berjalan adil, transparan, dan damai," ujar Kopka Tardi di hadapan para warga.
Sementara itu, Aipda Rifai dari Polsek setempat menambahkan aspek hukum dan keamanan. Ia mengingatkan warga bahwa tindakan main hakim sendiri atau pengambilan paksa dapat berujung pada pelanggaran hukum. Dengan adanya pendampingan TNI-Polri ini, diharapkan warga merasa terlindungi hak-haknya sekaligus terikat oleh kesepakatan yang akan dicapai bersama.
Proses mediasi berjalan dengan lancar dan penuh keterbukaan. Para wakil warga dari Blok Terate dan Blok Singajaya saling menyampaikan argumen mereka, yang kemudian ditengahi oleh Lurah Sono dan Bekel Warsadi. Berkat pendekatan persuasif dari Kopka Tardi dan Aipda Rifai, ketegangan yang awalnya terasa kaku perlahan mencair. Kedua belah pihak sepakat untuk menahan diri dan menunggu hasil verifikasi lebih lanjut mengenai batas lahan atau bukti kepemilikan yang sah sebelum mengambil keputusan final mengenai pembagian hasil panen.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ada insiden kekerasan atau pertikaian fisik yang terjadi. Keberhasilan mediasi ini menunjukkan efektivitas sinergitas antara Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan perangkat desa dalam menangani persoalan sosial di tingkat akar rumput.
Kopka Tardi menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan situasi di lokasi sengketa hingga masalah benar-benar tuntas. Pendampingan ini merupakan wujud nyata peran TNI dalam pembinaan teritorial untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah Desa Singakerta dan sekitarnya. Dengan adanya solusi yang damai, diharapkan hubungan baik antarwarga Desa Singakerta dan Desa Purwajaya dapat tetap terjalin erat, tanpa ada dendam yang tersisa pasca-sengketa panen ini.
Posting Komentar untuk "Cegah Konflik Horizontal, Babinsa Kopka Tardi Anggota Koramil Krangkeng Mediasi Sengketa Panen di Singakerta-Purwajaya"